Tegas Dan Galaknya Panglima TNI Terhadap Jendral TNI Yang Korupsi
Jendral Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bertekad membersihkan korupsi di tubuh TNI. Permainan dalam pengadaan dan pembelian alutsista yang dikenal sebagai 'lahan basah' di masa lampau, kini diobrak-abrik. Satu persatu anggota TNI yang terlibat diproses hukum tanpa ampun pandang bulu.
"Pada Tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu sebelumnya.
Panglima Jenderal Gatot sadar, tidak mungkin korupsi di TNI itu hanya antar TNI, tetapi antar TNI dengan sipil. Untuk membekuk komplotan itu, TNI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Dan Hasilnya mulai terlihat, sejumlah perwira bahkan, jenderal diseret ke jalur hukumm.
Yang Pertama ada Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang divonis seumur hidup dalam kasus korupsi pengadaan alutsista senilai USD 12 juta atau senilai Rp 156 Miliar. Hal itu dilakukan Tedy saat masih berpangkat kolonel. Beberapa alutsista yang dikorupsinya di antaranya adalah pembelian helikopter Apache dan jet tempur F-16 Rusia.
Kemudian ada seorang pejabat Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) yang menjadi tersangka korupsi pengadaan alat monitoring satelit. Laksamana Pertama TNI BU, yang kasusnya kini masih beroperasi.
Dan Polisi Militer menggeledah rumah jenderal bintang satu ini. Ditemukan uang dolar Singapura sebanyak 80 ribu dan USD 50rb.
Sekarang yang masih hangat soal Pembelian helikopter AW101. Sudah ditolak sebagai pesawat kepresidenan oleh Jokowi, tapi tiba-tiba datang ke Halim. Aroma dugaan korupsi pun kuat.
Ppresiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan KPK mengusut tuntas masalah ini. Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 220 miliiar.
Kemudian Polisi Militer TNI dan KPK bergerak cepat. Dari pihak militer, POM sudah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya seorang perwira tinggi bintang satu dari TNI Aangkatan Udara.
"Dan Kejahatan korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan di TNI korupsi ini sangat merugikan prajurit karena yang menjadi objek adalah prajurit, dan yang melakukan adalah penentu kebijakan dan bisa membahayakan prajurit karena membeli alat utama sistem senjata dari hasil korupsi, pasti tidak maksimal dan melemahkan NKRI," tegas Panglima Gatot Nurmantyo.
"Pada Tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu sebelumnya.
Panglima Jenderal Gatot sadar, tidak mungkin korupsi di TNI itu hanya antar TNI, tetapi antar TNI dengan sipil. Untuk membekuk komplotan itu, TNI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Dan Hasilnya mulai terlihat, sejumlah perwira bahkan, jenderal diseret ke jalur hukumm.
Yang Pertama ada Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang divonis seumur hidup dalam kasus korupsi pengadaan alutsista senilai USD 12 juta atau senilai Rp 156 Miliar. Hal itu dilakukan Tedy saat masih berpangkat kolonel. Beberapa alutsista yang dikorupsinya di antaranya adalah pembelian helikopter Apache dan jet tempur F-16 Rusia.
Kemudian ada seorang pejabat Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) yang menjadi tersangka korupsi pengadaan alat monitoring satelit. Laksamana Pertama TNI BU, yang kasusnya kini masih beroperasi.
Dan Polisi Militer menggeledah rumah jenderal bintang satu ini. Ditemukan uang dolar Singapura sebanyak 80 ribu dan USD 50rb.
Sekarang yang masih hangat soal Pembelian helikopter AW101. Sudah ditolak sebagai pesawat kepresidenan oleh Jokowi, tapi tiba-tiba datang ke Halim. Aroma dugaan korupsi pun kuat.
Ppresiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan KPK mengusut tuntas masalah ini. Hasilnya, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 220 miliiar.
Kemudian Polisi Militer TNI dan KPK bergerak cepat. Dari pihak militer, POM sudah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya seorang perwira tinggi bintang satu dari TNI Aangkatan Udara.
"Dan Kejahatan korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan di TNI korupsi ini sangat merugikan prajurit karena yang menjadi objek adalah prajurit, dan yang melakukan adalah penentu kebijakan dan bisa membahayakan prajurit karena membeli alat utama sistem senjata dari hasil korupsi, pasti tidak maksimal dan melemahkan NKRI," tegas Panglima Gatot Nurmantyo.

Posting Komentar untuk "Tegas Dan Galaknya Panglima TNI Terhadap Jendral TNI Yang Korupsi"